Close

PT. Indonesia Trans Network

Subnet Lampung Utara

Berita & Informasi

  • Home
  • /
  • Berita & Informasi
itn.net.id

Kabar Politik Masih Dominasi Hoax di Indonesia

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika mengidentifikasi 3.901 hoaks dan berita bohong sepanjang periode Agustus 2018 – November 2019. Khusus di bulan November, terdapat 260 berita hoaks yang beredar di masyarakat.

“Selama bulan November 2019, sebanyak 260 hoaks, kabar bohong, berita palsu berhasil diidentifikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Sehingga total jumlah hoaks yang dikais, diidentifikasi, diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Kominfo menjadi 3.901 hoaks pada periode Agustus 2018 sampai dengan November 2019,” ujar Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ferdinandus Setu melalui siaran persnya.

Kabar politik dan pemerintahan mendominasi hoaks yang beredar dengan jumlah masing-masing 973 item dan 743 item. Tidak kalah mengkhawatirkan adalah hoaks kesehatan yang mencapai 401 item, kejahatan (271), fitnah (242), internasional (216), lain-lain (307). Ada juga hoaks terkait dengan bencana alam, agama, penipuan, hingga pendidikan.

“Dari total 3.901 hoaks sejak Agustus 2018 hingga November 2019 yang diidentifikasi, diverifikasi dan divalidasi oleh Tim AIS Kominfo, hoaks kategori politik mendominasi di angka 973 item hoaks,” jelasnya.

Hoaks politik yang marak muncul didominasi kabar bohong yang menyerang pasangan calon presiden dan wakil presiden, partai politik peserta pemilu, maupun penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu.

Tim AIS dibentuk pada Januari 2018 untuk melakukan pengaisan, identifikasi verifikasi dan validasi terhadap seluruh konten internet yang beredar di internet. Konten yang didentifikasi terkait dengan hoaks, terorisme dan radikalisme, pornografi, perjudian, maupun konten negatif lainnya. Saat ini Tim AIS berjumlah 100 personil didukung oleh mesin AIS yang bekerja 24 jam selama 7 seminggu.

“Kementerian Kominfo mengimbau warganet yang menerima informasi elektronik yang patut diduga diragukan kebenarannya dapat menyampaikan kepada kanal pengaduan konten melalui email: aduankonten@kominfo.go.id atau akun twitter @aduankonten atau melalui aplikasi pesan instan WhatsApp di nomor 081-1922-4545,” ungkap Ferdinandus.

SUMBER : https://blog.apjii.or.id/index.php/2019/12/04/kabar-politik-masih-dominasi-hoaks-di-indonesia/

Post Comments

Validasi